BAB I
PENDAHULUAN
Dewasa ini kita berada dalam kegiatan ekonomi antar bangsa
yang bergerak menuju kesalingtergantungan ekonomi. Suatu ekonomi global jangan
dianggap hanya sekedar perdagangan yang semakin besar diantara negara-negara di
dunia, karena yang tengah terjadi adalah suatu ekonomi dunia yang bergerak ke
arah ekonomi tunggal, suatu satu ekonomi dan satu pasar. Dengan demikian kini
tidak ada lagi yang namanya ekonomi nasional murni. Bagian dunia yang lain
terlalu besar untuk diabaikan, baik sebagai pasar maupun sebagai pesaing. Oleh
karena itu kita wajib mengajarkan kepada siswa tentang cara berpikir
internasional supaya dapat memahami perkembangan ekonomi internasional.
Dalam ekonomi internasional menunjukkan adanya hubungan
antara aktivitas ekonomi suatu negara dengan aktivitas ekonomi negara lain.
Hubungan aktivitas ekonomi suatu negara dengan negara lain ini akan membentuk
sistem ekonomi yang lebih besar, yaitu sistem ekonomi internasional. Selain
dari itu kita juga harus mengetahui dampak dari perdagangan internasional itu
sendiri untuk bangsa kita bangsa Indonesia, Berikut akan kita bahas mengenai
dampak tersebut.
B. Tujuan
1.
Memenuhi salah satu tugas kelompok pada
matakuliah Ekonomi Internasional
2.
Mengetahui dampak perdagangan internasional
terhadap Indonesia
3.
Mengetahui cara mengatasi dampak
perdagangan internasional
C. Metode Penulisan
Metode penulisan yang kami lakukan dalam
pembuatan makalah ini adalah dengan menggunakan kajian pustaka, yaitu mengambil
bahan - bahan kajian dari beberapa literatur – literatur, serta sumber dari
internet yang dianggap cocok dan mempunyai kaitan dengan Dampak
Perdagangan Internasional Terhadap Indonesia.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Ekonomi Internasional
a. Pengertian Ekonomi Internasional
Ekonomi
Internasional adalah Sebagai cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari dan
menganalisis tentang transaanksi dan permasalahan Ekonomi Internasional ( Eksport – Import ) yang
meliputi perdagangan dan keuangan atau moneter serta organisasi ekonomi ( Swasta maupun Pemerintah ) dan
kerjasama ekonomi antar negara. Serta sebagai bagian dari ilmu
ekonomi maka Ekonomi Internasional permasalahan pokok yang dihadapi dalam
Ekonomi Internasional sama dengan ilmu ekonomi, yaitu masalah kelangkaan
Produk, dan masalah pilihan produk, yang diartikan produk adalah barang dan
jasa serta ide yang dibutuhkan dan dihasilkan oleh manusia.
Masalah
kelangkaan dan pilihan produk barang (barang dan jasa serta ide) muncul karena
adanya permintaan dan penawaran akan kebutuhan dan keinginan yang sifatnya
tidak terbatas dan keinginan yang sifatnya tidak terbatas dan permintaan serta
penawaran sumber daya ( resources ). Permasalahan ekonomi tersebut dapat
bersifat internasional karena adanya permintaan dan penawaran yang berasal dari
dalam negeri maupun dari luar negeri.
b.
Ruang Lingkup Ekonomi Internasional
Ruang
lingkup Ekonomi Internasional dapat disimpulkan sebagi berikut:
·
Teori dan
kebijaksanaan perdagangan Internasional.
·
Teori dan
kebijaksanaan keuangan atau moneter Internasional.
·
Organisasi
dan kerjasama Ekonomi Internasional.
·
Perusahaan
Multi Nasional
Asumsi
Dasar:
·
Uang tidak
terpengaruh harga relatif
·
Jumlah
faktor produksi dari setiap Negara tetap
·
Faktor
Produksi secara Intrnasional tidak dapat dipindahkan.
·
Teknologi
yang tersedia sama.
·
Selera
dan distribusi income dianggap sesutu yang tidak berubah.
·
Tidak ada
hambatan dalam perdagangan dlam bentuk biaya transport, informasi dan
komunikasi.
·
Adanya Full
Employment ( tidak ada yang mengganggur ).
Pengertian,
Tujuan, dan Ruang Lingkup Ekonomi International
Dari pengertian ekonomi international tersebut dibagi menjadi 2 yaitu :
Dari pengertian ekonomi international tersebut dibagi menjadi 2 yaitu :
·
Dalam Segi Ilmiah Ekonomi International adalah bagian atau cabang dari Ilmu Ekonomi
yang diterapkan pada kegiatan – kegiatan ekonomi antar Negara atau antar bangsa
·
Dalam Segi Praktisnya Ekonomi International
adalah meliputi seluruh kegiatan perekonomian yang dilakukan antar Negara,
bangsa maupun antara orang – orang perorangan dari Negara yang satu dengan
Negara yang lain
c. Tujuan Ekonomi
International
Adalah
untuk mencapai tingkat kemakmuran yang lebih tinggi bagi umat manusia. Tujuan
itu dapat dicapai dengan mengadakan kegiatan – kegiatan dalam bidang
perdagangan, investasi, perkreditan, pengangkutan, perasuransian, diplosiasi
dll. Perbedaan
– perbedaan dalam sifat dan cara – cara antara pedagangan international dengan
perdagangan – perdagangan dalam negeri disebabkan oleh hal – hal dibawah ini :
Perbedaan
Negara menyebabkan adanya perbedaan dalam hukum peraturan jual beli, uang, peraturan
bea, dsb Perbedaan bangsa dan daerah menyebabkan perbedaan dalam kebiasaan,
adat istiadat, kesukaaan, musim dan kondisi pasar Perbedaan yang disebabkan
oleh keadaan politik, social, ekonomi dan cultural
B.
Perdagangan Internasional
a.
Pengertian Perdagangan Internasional
Untuk
memenuhi kebutuhan manusia, pedagang mempunyai peranan yang sangat penting.
Barang hasil produksi dapat tersalurkan ke konsumen melalui para pedagang
tersebut. Mereka membeli barang untuk dijual kembali tanpa mengubah jenis/bentuknya
dengan tujuan memperoleh laba disebut perdagangan. Sekarang, kegiatan
perdagangan sangat luas. Perdagangan sudah merambah wilayah antarnegara ( internasional ).
Proses tukar-menukar barang atau jasa yang terjadi antara satu negara dengan
negara yang lain inilah yang disebut perdagangan internasional. Dalam
perdagangan antarnegara tersebut melibatkan eksportir dan importir.
Contohnya Jepang,
sebagai negara yang ekonominya kuat dan maju, masih mengimpor gas alam cair (liquid
natural gas) dari Indonesia. Sedang Indonesia mengimpor barang-barang
modal dari Amerika untuk keperluan pembangunan industri. Fluktuasi ekspor dan
impor dalam perdagangan internasional tergantung pada faktor-faktor
pendorongnya berikut ini.
b. Faktor Pendorong Terjadinya Perdagangan
Internasional
Faktor-faktor yang mendorong
terjadinya perdagangan antarnegara yaitu ada beberapa tokoh yang
mengemukakan teori tentang terjadinya perdagangan internasional. Tokoh tersebut
di antaranya adalah Adam Smith dan David Ricardo. Adam Smith mengemukakan teori
yang disebut Theory of Absolute Advantage (teori keunggulan mutlak). Menurut
teori ini suatu negara disebut memiliki keunggulan mutlak dibandingkan negara
lain apabila negara tersebut dapat memproduksi barang atau jasa yang tidak
dapat diproduksi negara lain. Misalnya Indonesia memproduksi gas alam cair.
Jepang tidak mempunyai sumber gas alam, tetapi mampu memproduksi mobil. Dengan
demikian, terjadilah perdagangan barang antara Indonesia dan Jepang. Sedangkan
David Ricardo mengajukan teori tentang perdagangan internasional yang disebut
Theory of Comparative Advantage (Teori Keunggulan Komparatif). Menurut David
Ricardo keunggulan komparatif suatu negara apabila negara tersebut dapat
memproduksi suatu barang atau jasa dengan efisien dan lebih murah dibandingkan
negara lain. Sebagai contoh, Indonesia dan Korea Selatan negara produsen
komputer. Korea Selatan mampu memproduksi komputer dengan harga lebih murah
daripada Indonesia. Korea Selatan memiliki keunggulan komparatif dibandingkan
Indonesia dalam memproduksi komputer. Indonesia akan lebih untung apabila
mengimpor komputer dari Korea Selatan. Lebih
jelasnya Perdagangan internasional terjadi karena adanya
hal - hal
berikut diantaranya :
Keanekaragaman Kondisi Produksi,Keanekaragaman kondisi produksi
merujuk kepada potensi faktor-faktor produksi yang dimiliki suatu negara.
Contohnya Indonesia, memiliki potensi besar dalam memproduksi barang - barang
hasil pertanian. Dengan kata lain, melalui perdagangan, suatu negara dapat
memperoleh barang yang tidak dapat dihasilkannya di dalam negeri.
Penghematan Biaya Produksi, Perdagangan internasional
memungkinkan suatu negara memproduksi barang dalam jumlah besar, sehingga
menghasilkan increasing
returns to scale atau biaya produksi rata - rata yang semakin menurun
ketika jumlah barang yang diproduksi semakin besar
Perbedaan Selera, Sekalipun kondisi produksi di semua
negara adalah sama, namun setiap negara mungkin akan melakukan perdagangan jika
selera mereka berbeda. Contohnya, Norwegia mengekspor daging dan Swedia
mengekspor ikan. Kedua negara akan memperoleh keunggulan dari perdagangan ini dan
jumlah orang yang berbahagia meningkat.
Memperluas Pasar, Jika seluruh permintaan dari dalam
suatu barang telah dipenuhi, makan untuk mengatasi kelebihan produksi dan
memperoleh keuntungan lebih, satu – satunya cara adalah memanfaatkan pasar luar
negeri.
Memperoleh Manfaat Dari Spesialisasi, masing – masing negara memiliki
keunggulan tersendiri ( baik absolut ataupun komparatif ) dalam memproduksi
suatu jenis barang atau jasa tertentu, sehingga bila spesialisasi dilakukan,
akan diperoleh keuntungan yang lebih besar.
c.
Manfaat Perdagangan Internasional
1.
Efisiensi
Melalui perdagangan internasional,
setiap negara tidak perlu memproduksi semua kebutuhannya, tetapi cukup hanya
memproduksi apa yang bisa diproduksinya dengan cara yang paling efisien
dibandingkan dengan negara-negara lain. Dengan demikian, akan tercipta
efisiensi dalam pengalokasian sumber daya ekonomi dunia.
2.
Perluasan
konsumsi dan produksi
Perdagangan internasional juga
memungkinkan konsumsi yang lebih luas bagi penduduk suatu negara.
3.
Peningkatan
produktifitas
Negara-negara yang berspesialisasi
dalam memproduksi barang tertentu akan berusaha meningkatkan produktivitasnya.
Dengan demikian mereka akan tetap unggul dari negara lain dalam memproduksi
barang tersebut.
4.
Sumber
penerimaan negara
Dalam perdagangan internasional
juga bisa menjadi sumber pemasukan kas negara dari pajak-pajak ekspor dan
impor.
d.
Kebijakan Perdagangan Internasional
Kebijakan perdagangan internasional
setiap negara berbeda dengan negara lain. Ada negara yang memilih menjalankan
kebijakan perdagangan bebas ( free trade ), ada yang
memilih menjalankan kebijakan perdagangan proteksionis, dan ada pula yang
memilih gabungan keduanya.
a) Perdagangan
Bebas
Perdagangan bebas adalah keadaan ketika pertukaran
barang/jasa antarnegara berlangsung dengan sedikit ataupun tanpa
rintangan. Menurut aliran fisiokratis dan aliran liberal (klasik),
liberalisasi perdagangan dapat memacu kinerja ekspor dan pertumbuhan ekonomi
karena beberapa alasan berikut.
1.
Perdagangan
Bebas cenderung memacu persaingan, sehingga menyempurnakan
skala ekonomis dan alokasi sumber daya.
2.
Perdagangan
bebas mendorong peningkatan efisiensi, perbaikan mutu produk, dan perbaikan
kemajuan teknologi sehingga memacu produktivitas faktor produksi.
3.
Perdagangan
bebas merangsang pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan serta memupuk
tingkat laba, tabungan, dan investasi.
4.
Perdagangan
bebas akan lebih mudah menarik modal asing dan tenaga ahli, laba, tabungan, dan
investasi.
5.
Perdagangan
bebas memungkinkan konsumen menghadapi ruang lingkup pilihan yang lebih luas
atas barang-barang yang tersedia.
b) Perdagangan
Proteksionis
Salah satu tujuan kebijakan
perdagangan proteksionis adalah untuk meningkatkan daya saing produk diluar
negeri. Menurut pengatur kebijakan proteksionis, nilai tukar (terms of trade) barang
manufaktur, yaitu ekspor utama negara-negara maju, sering dinilai lebih tinggi
dari nilai tukar barang primer, yaitu ekspor utama negara-negara berkembang.
Itulah yang menjadi alasan utama timbulnya kebijakan perdagangan proteksionis.
Dalam kenyataannya, terdapat
beberapa alat kebijakan perdagangan proteksionis yang digunakan oleh hampir
semua negara. Beberapa diantaranya adalah tarif atau bea masuk, kuota, subsidi,
dan larangan impor.
1) Tarif atau Bea Masuk
Tarif atau bea masuk adalah pajak
yang dikenakan terhadap barang yang diperdagangkan baik barang impor maupun
ekspor.
2) Kuota
Kuota adalah batas maksimum jumlah
barang tertentu yang bisa diimpor dalam periode tertentu, biasanya satu tahun.
3) Subsidi
Subsidi terhadap biaya produksi barang
domestik akan menurunkan harga, sehingga produksi domestik dapat bersaing
dengan barang impor dan akan mendorong konsumen membelinya.
4) Larangan Impor
Karena alasan - alasan tertentu,
baik yang bersifat ekonomi maupun politik, suatu negara tidak menghendaki impor
barang tertentu.
C. Faktor Penghambat
Perdagangan Internasional
Seringkali
terdapat banyak hambatan dalam melakukan perdagangan internasional. Hambatan
itu ada yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Adapun hambatan tersebut
antara lain, sebagai berikut.
Tidak Amannya Suatu Negara,Jika suatu
negara tidak aman, para pedagangnya beralih ke negara lain yang lebih aman.
Semakin aman keadaan, semakin mendorong para pedagang untuk melakukan
perdagangan internasional.
Kebijakan Ekonomi Internasional yang Dilakukan oleh Pemerintah,
Ada kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh suatu negara yang merupakan hambatan bagi kelancaran perdagangan internasional. Misalnya, pembatasan jumlah impor, pungutan biaya impor/ekspor yang tinggi, perijinan yang berbelit-belit.
Ada kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh suatu negara yang merupakan hambatan bagi kelancaran perdagangan internasional. Misalnya, pembatasan jumlah impor, pungutan biaya impor/ekspor yang tinggi, perijinan yang berbelit-belit.
Tidak Stabilnya Kurs Mata Uang Asing, Kurs mata uang asing
yang tidak stabil membuat para eksportir maupun importir mengalami kesulitan
dalam menentukan harga valuta asing. Kesulitan tersebut berdampak pula terhadap
harga penawaran maupun permintaan dalam perdagangan. Hal ini membuat para
pedagang internasional enggan melakukan kegiatan ekspor dan impor. Selain itu terdapat pula perbedaan Perdagangan dalam Negeri dan Luar Negeri yaitu,
Terdapat
beberapa perbedaan antara perdagangan dalam negeri dan perdagangan
internasional. Perbedaan tersebut antara lain sebagai berikut.
a.
Jangkauan
Wilayah
Perdagangan
dalam negeri mencakup satu wilayah negara, sedangkan perdagangan antarnegara
menjangkau beberapa negara.
b.
Cara Pembayaran
Cara
pembayaran pada perdagangan dalam negeri menggunakan satu macam mata uang,
sedangkan perdagangan luar negeri menggunakan macam-macam mata uang (valuta
asing).
c.
Sistem
Distribusi
Perdagangan
dalam negeri lebih banyak dilakukan dengan menggunakan sistem distribusi
langsung. Sedangkan perdagangan luar negeri menggunakan sistem distribusi tidak
langsung.
d.
Peraturan
yang Berlaku
Peraturan yang harus
diikuti dalam perdagangan antarnegara lebih rumit dibandingkan dengan
perdagangan dalam negeri. Dalam perdagangan internasional melibatkan
sekurang-kurangnya dua negara. Oleh karena itu, peraturan-peraturan yang harus
ditaati oleh pedagang internasional sekurang-kurangnya berlaku pada dua negara
tersebut.
e.
Tingkat
Persaingan
Karena
penjual dan pembeli suatu barang berasal dari berbagai negara maka tingkat
persaingan perdagangan antarnegara lebih ketat dibandingkan dengan perdagangan
dalam negeri.
f.
Satuan
Ukuran dalam Berat, Panjang, dan Isi
Dalam
perdagangan dalam negeri biasanya digunakan ukuran berat, panjang, dan volume
yang berlaku di dalam negeri. Namun untuk perdagangan internasional, ukuran-ukuran
tersebut harus menggunakan ukuran yang berlaku secara internasional.
g.
Biaya
Angkutan
Dalam
perdagangan internasional diperlukan biaya angkutan yang lebih tinggi daripada
perdagangan dalam negeri. Ini terjadi karena perbedaan jarak dan sistem administrasi
perdagangan.
h.
Tatap Muka
Langsung Penjual dan Pembeli
Dalam
perdagangan dalam negeri, antara penjual dan pembeli dapat bertatap secara
langsung. Akan tetapi, dalam perdagangan internasional bagi penjual dan pembeli
untuk bertatap muka secara langsung tidak mudah.
i.
Kegiatan
Ekspor dan Impor
Kegiatan
perdagangan internasional melibatkan minimal dua pihak, yaitu eksportir dan
importir. Berikut ini akan kalian pelajari tentang kegiatan ekspor dan impor.
·
Ekspor
Banyak orang atau badan hukum yang melakukan penjualan barang ke luar negeri. Kegiatan tersebut disebut ekspor, dan orang atau badan yang melakukannya dinamakan eksportir. Tujuan eksportir adalah untuk memperoleh keuntungan. Harga barang-barang yang diekspor tersebut di luar negeri lebih mahal dibandingkan dengan di dalam negeri. Jika tidak lebih mahal, eksportir tidak tertarik untuk mengekspor barang yang bersangkutan. Tanpa kondisi itu, kegiatan ekspor tidak akan menghasilkan keuntungan. Dengan adanya ekspor, pemerintah memperoleh pendapatan berupa devisa. Semakin banyak ekspor semakin besar devisa yang diperoleh negara. Secara garis besar, barang-barang yang diekspor oleh Indonesia terdiri atas dua macam, yaitu minyak bumi dan gas alam (migas) dan nonmigas. Barang-barang yang termasuk migas antara lain minyak tanah, bensin, solar, dan elpiji. Adapun barang-barang yang termasuk nonmigas sebagai berikut.
Banyak orang atau badan hukum yang melakukan penjualan barang ke luar negeri. Kegiatan tersebut disebut ekspor, dan orang atau badan yang melakukannya dinamakan eksportir. Tujuan eksportir adalah untuk memperoleh keuntungan. Harga barang-barang yang diekspor tersebut di luar negeri lebih mahal dibandingkan dengan di dalam negeri. Jika tidak lebih mahal, eksportir tidak tertarik untuk mengekspor barang yang bersangkutan. Tanpa kondisi itu, kegiatan ekspor tidak akan menghasilkan keuntungan. Dengan adanya ekspor, pemerintah memperoleh pendapatan berupa devisa. Semakin banyak ekspor semakin besar devisa yang diperoleh negara. Secara garis besar, barang-barang yang diekspor oleh Indonesia terdiri atas dua macam, yaitu minyak bumi dan gas alam (migas) dan nonmigas. Barang-barang yang termasuk migas antara lain minyak tanah, bensin, solar, dan elpiji. Adapun barang-barang yang termasuk nonmigas sebagai berikut.
1.
Hasil
pertanian dan perkebunan. Contohnya, karet, kopi, dan kopra.
2.
Hasil laut
terutama ikan dan kerang.
3.
Hasil
industri. Contohnya kayu lapis, konfeksi, minyak kelapa sawit, meubel, bahan-bahan
kimia, pupuk, dan kertas.
4.
Hasil tambang nonmigas. Contohnya bijih nekel, bijih tembaga, dan
batubara.
Banyak faktor yang dapat memengaruhi perkembangan ekspor suatu
negara. Faktor-faktor tersebut ada yang berasal dari dalam negeri maupun
keadaan di luar negeri. Beberapa faktor tersebut adalah sebagai berikut.
1.
Kebijakan
pemerintah di bidang perdagangan luar negeri Apabila pemerintah memberikan
kemudahan kepada para eksportir, eksportir terdorong untuk meningkatkan ekspor.
Kemudahan-kemudahan tersebut antara lain penyederhanaan prosedur ekspor,
penghapusan berbagai biaya ekspor, pemberian fasilitas produksi barang-barang
ekspor, dan penyediaan sarana ekspor.
2.
Keadaan
pasar di luar negeri Kekuatan permintaan dan penawaran dari berbagai negara
dapat memengaruhi harga di pasar dunia. Apabila jumlah barang yang diminta di
pasar dunia lebih banyak daripada jumlah barang yang ditawarkan, maka harga
cenderung naik. Keadaan ini akan mendorong para ekportir untuk meningkatkan
ekspornya.
3.
Kelincahan
eksportir untuk memanfaatkan peluang pasar Eksportir harus pandai mencari dan
memanfaatkan peluang pasar.
Dengan
kepandaian tersebut, mereka dapat memperoleh wilayah pemasaran yang luas. Oleh
karena itu, para eksportir harus ahli di bidang strategi pemasaran. Untuk
mengembangkan ekspor, pemerintah dapat menerapkan kebijakan - kebijakan sebagai
berikut,
a)
Menambah
macam barang ekspor
Misalnya, semula mengekspor kelapa sawit, sekarang mengekspor kelapa
sawit dan minyak kelapa sawit. Adapun penganekaragaman horisontal berarti
menambah macam barang yang diekspor dengan barang yang tidak merupakan produk
lanjutan dari barang lama.
b)
Memberi
fasilitas kepada produsen barang ekspor
Agar
ekspor meningkat, pemerintah perlu memberikan fasilitas kepada produsen barang
ekspor. Misalnya, memperbanyak bahan produksi dengan harga murah. Jika harga
bahan-bahan yang digunakan untuk memproduksi barang ekspor murah, harga barang
ekspor tersebut di dalam negeri juga murah.
c)
Mengendalikan
harga produk ekspor di dalam negeri
Pemerintah
meningkatkan ekspor dengan mengusahakan harga di dalam negeri lebih murah. Cara
yang ditempuh antara lain menekan laju inflasi dan menciptakan tingkat bunga
pinjaman yang rendah.
d)
Menciptakan
iklim usaha yang kondusif
Pemerintah
mendorong peningkatan ekspor dengan memberikan kemudahan-kemudahan misalnya
penyederhanaan tata cara atau prosedur ekspor dan penurunan bea ekspor.
e)
Menjaga
kestabilan kurs valuta asing
Kestabilan
kurs valuta asing mempermudah para pedagang internasional dalam meramal nilai
rupiah dari hasil ekspornya. Dengan kepastian nilai rupiah ini, para eksportir
menjadi lebih mudah dalam menentukan harga tawar menawar di pasar
internasional. Keadaan ini menghilangkan keraguan eksportir untuk melakukan
perdagangan internasional.
f)
Pembuatan
perjanjian dagang internasional
Beberapa
negara sering melakukan perjanjian dagang untuk memperoleh kepastian.
Perjanjian tersebut mencakup kesediaan masing-masing negara untuk menjadi
pembeli atau penjual suatu barang. Dengan perjanjian ini, masing-masing negara
memperoleh keuntungan yaitu: penjual dapat mempunyai pasar yang pasti, dan
pembeli dapat mempunyai penjual yang pasti.
g)
Peningkatan
promosi dagang di luar negeri
Untuk
mengenalkan produk dalam negeri di pasaran internasional, sering dilakukan
promosi dagang. Pelaksanaan promosi dapat berupa kegiatan pameran dagang,
festival olah raga, seni, maupun kegiatan lainnya yang dapat berfungsi promosi.
Promosi dagang tersebut dilakukan oleh individu, lembaga swasta, maupun
pemerintah. Selain itu, pemerintah maupun Kamar Dagang dan Industri (KADIN)
dapat membentuk lembaga yang menangani promosi dan pusat informasi dagang di
luar negeri. Misalnya kantor-kantor pusat promosi dagang Indonesia atau
Indonesian Trade Promotion Centre ( ITPC ) yang mengusahakan agar produk-produk
Indonesia dikenal di luar negeri.
h)
Penyuluhan
kepada pelaku ekonomi
Untuk
meningkatkan ekspor, pemerintah memberikan penyuluhan kepada pengusaha kecil
dan menengah tentang tata cara melakukan ekspor. Banyak produk masyarakat yang
diminati pembeli mancanegara, namun karena banyak pengusaha kecil dan menengah
tidak mengetahui bagaimana cara mengekspornya maka tidak diekspor produk
tersebut.
·
Impor
Banyak orang atau lembaga yang membeli barang dari luar negeri untuk dijual lagi di dalam negeri. Kegiatan ini disebut dengan impor, dan orang atau lembaga yang melakukan impor disebut importir. Importir melakukan kegiatan impor karena menginginkan laba. Kegiatan impor dilakukan jika harga barang yang bersangkutan di luar negeri lebih murah. Harga yang lebih murah tersebut karena antara lain:
Banyak orang atau lembaga yang membeli barang dari luar negeri untuk dijual lagi di dalam negeri. Kegiatan ini disebut dengan impor, dan orang atau lembaga yang melakukan impor disebut importir. Importir melakukan kegiatan impor karena menginginkan laba. Kegiatan impor dilakukan jika harga barang yang bersangkutan di luar negeri lebih murah. Harga yang lebih murah tersebut karena antara lain:
1.
Negara penghasil mempunyai sumber daya alam yang
lebih banyak,
2.
Negara penghasil bisa memproduksi barang dengan biaya
yang lebih murah, dan
3.
Negara penghasil bisa memproduksi barang dengan
jumlah yang lebih banyak.
Kegiatan
impor mempunyai dampak positif dan negatif terhadap perekonomian dan
masyarakat. Untuk melindungi produsen di dalam negeri, biasanya suatu negara
membatasi jumlah (kuota) impor. Selain untuk melindungi produsen dalam negeri,
pembatasan impor juga mempunyai dampak yang lebih luas terhadap perekonomian
suatu negara. Dampak positif pembatasan impor tersebut secara umum sebagai
berikut:
1)
Menumbuhkan
rasa cinta produksi dalam negeri.
2)
Mengurangi
keluarnya devisa ke luar negeri.
3)
Mengurangi
ketergantungan terhadap barang - barang impor.
4)
Memperkuat
posisi neraca pembayaran.
Negara yang
melakukan pembatasan impor juga menerima dampak yang tidak diinginkan. Dampak
negatifnya sebagai berikut:
1)
Jika
terjadi aksi balas-membalas kegiatan pembatasan kuota impor, maka perdagangan
internasional menjadi lesu. Dampak selanjutnya adalah, terganggunya pertumbuhan
perekonomian negara-negara yang bersangkutan.
2)
Karena
produsen dalam negeri merasa tidak mempunyai pesaing, mereka cenderung kurang
efisien dalam produksinya. Bahkan tidak hanya itu, produsen juga kurang
tertantang untuk meningkatkan mutu produksinya. Kegiatan pembatasan kuota impor
oleh suatu negara dapat mengakibatkan tindakan balasan bagi negara yang merasa
dirugikan.
D.
Dampak Perdagangan Internasional
Terhadap Perekonomian di Indonesia
Sebelumnya perlu di ingatkan
kembali, bahwa Perdagangan Internasional adalah
kegiatan tukar menukar atau trasaksi jual beli barang atau jasa antara suatu
negara dengan negara lain yang tujuannya untuk memenuhi kebutuhan negaranya
danmencari keuntungan. Terjadinya perdagangan interbasional dikarenakan adanya
perbedaan sumber daya yang ada pada setiap daerah, sperti sumber daya alam,
sumber daya manusia, sosial budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi, upah dan
biaya produksi, dan harga barang. Dalam perdagangan internasional yang
dilakukan adalah kegiatan ekspor dan impor. Barang-barang impor itu akan
dibayar dengan devisa. Devisa itu merupakan alat pembayaran luar negeri. Tujuan
kegunaan devisa antara lain untuk membiayai kegiatan perdagangan luar negeri,
membayar barang-barang impor, membayar cicilan dan bunga pinjaman luar negeri,
membiayai perjalanan dinas pejabat ke luar negeri, membiayai pemuda atau
pelajar dan mahasiswa yang belajar diluar negeri atas nama negara, membayar
jasa dari luar negeri (tenaga ahli), dan menyumbang dalam rangka kemanusiaan.
Setiap
negara dalam melakukan perdagangan internasional akan mengalami dampak positif
dan dampak negative secara umum terhadap perekonomian negara itu sendiri. Sejauh mana pengaruh
perekonomian Negara terhadap tiap negara berbeda - beda.
Yaitu,
·
Dampak positif dari perdagangan internasional
antara lain :
1.
Kegiatan
produksi dalam negeri menjadi meningkat secara kuantitas dan kualitas.
2.
Mendorong
pertumbuhan ekonomi negara, pemerataan pendapatan masyarakat, seperti PDB dan PNB dan
stabilitas ekonomi nasional.
3.
Menambahkan
devisa negara melalui bea masuk dan biaya lain atas ekspor dan impor.
4.
Mendorong
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam negeri, terutamadalam bidang
sektor industri dengan munculnya teknologi baru dapat membantu dalam
memproduksi barang lebih banyak dengan waktu yang singkat.
5.
Melalui
impor, kebutuhan dalam negara dapat terpenuhi.
6.
Memperluas
lapangan kerja dan kesempatan masyarakat untuk berkeja.
7.
Mempererat
hubungan persaudaraan dan kerjasama antar negara.
·
Dampak negatif dari perdagangan internasional antara
lain :
1.
Barang-barang
produksi dalam negeri terganggu akibat masuknya barang impor yang dijual lebih
murah dalam negeri yang menyebabkan industri dalam negeri mengalami kerugian
besar.
2.
Munculnya
ketergantungan dengan negara maju.
3.
Terjadinya
persaingan yang tidak sehat, karena pengaruh perdagangan bebas.
4.
Bila tidak
mampu bersaing maka pertumbuhan perekonomian negara akan semakin rendah dan
bertambahnya pengangguran dalam negeri.
Perdagangan
internasional mempunyai dampak pada negara-negara yang terlibat. Dampak
tersebut ada yang positif dan ada yang negatif. Indonesia sebagai negara yang juga melakukan perdagangan internasional
memperoleh dampak-dampak tersebut.antara lain :
Dampak Positif Perdagangan
Internasional di Indonesia
Negara pengekspor maupun pengimpor mendapatkan keuntungan dari
adanya perdagangan internasional. Negara pengekspor memperoleh pasar dan negara
pengimpor memperoleh kemudahan untuk mendapatkan barang yang dibutuhkan. Adanya
perdagangan internasional juga membawa dampak yang cukup luas bagi perekonomian
suatu Negara termasuk Indonesia. Dampak tersebut antara lain sebagai berikut:
1.
Mempererat
persahabatan antarbangsa
Perdagangan antarnegara membuat tiap negara
mempunyai rasa saling membutuhkan dan rasa perlunya persahabatan. Oleh karena
itu, perdagangan internasional dapat mempererat persahabatan negara-negara yang
bersangkutan.
2.
Menambah
kemakmuran Negara
Perdagangan
internasional dapat menaikkan pendapatan negara masing-masing. Ini terjadi
karena negara yang kelebihan suatu barang dapat menjualnya ke negara lain, dan
negara yang kekurangan barang dapat membelinya dari negara yang kelebihan.
Dengan meningkatnya pendapatan negara dapat menambah kemakmuran negara.
3.
Menambah
kesempatan kerja
Dengan adanya perdagangan antarnegara,
negara pengekspor dapat menambah jumlah produksi untuk konsumsi luar negeri.
Naiknya tingkat produksi ini akan memperluas kesempatan kerja. Negara pengimpor
juga mendapat manfaat, yaitu tidak perlu memproduksi barang yang dibutuhkan
sehingga sumber daya yang dimiliki dapat digunakan untuk hal-hal yang lebih
menguntungkan.
4.
Mendorong
kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Perdagangan internasional mendorong para
produsen untuk meningkatkan mutu hasil produksinya. Oleh karena itu, persaingan
perdagangan internasional mendorong negara pengekspor untuk meningkatkan ilmu
dan teknologinya agar produknya mempunyai keunggulan dalam bersaing.
5.
Sumber
pemasukan kas Negara
Perdagangan internasional dapat meningkatkan
sumber devisa negara. Bahkan, banyak negara yang mengandalkan sumber pendapatan
dari pajak impor dan ekspor.
6.
Menciptakan
efisiensi dan spesialisasi
Perdagangan internasional menciptakan
spesialisasi produk. Negara-negara yang melakukan perdagangan internasional
tidak perlu memproduksi semua barang yang dibutuhkan. Akan tetapi hanya
memproduksi barang dan jasa yang diproduksi secara efisien dibandingkan dengan
negara lain.
7.
Memungkinkan
konsumsi yang lebih luas bagi penduduk suatu negara
Dengan perdagangan internasional, warga negaranya dapat menikmati barang-barang dengan kualitas tinggi yang tidak diproduksi di dalam negeri.
Dengan perdagangan internasional, warga negaranya dapat menikmati barang-barang dengan kualitas tinggi yang tidak diproduksi di dalam negeri.
Dampak Negatif Perdagangan Internasional
Adanya
perdagangan internasional mempunyai dampak negatif bagi negara termasuk Indonesia yang
melakukannya. Dampak negatifnya sebagai berikut:
1.
Adanya
ketergantungan suatu negara terhadap negara lain.
2.
Adanya
persaingan yang tidak sehat dalam perdagangan internasional.
3.
Banyak
industri kecil yang kurang mampu bersaing menjadi gulung tikar.
4.
Adanya
pola konsumsi masyarakat yang meniru konsumsi negara yang lebih maju.
5.
Terjadinya
kekurangan tabungan masyarakat untuk investasi. Ini terjadi karena masyarakat
menjadi konsumtif.
6.
Timbulnya
penjajahan ekonomi oleh negara yang lebih maju.
7.
Neraca
Perdagangan dan Neraca Pembayaran.
Suatu negara
harus mencatat nilai aktivitas ekonominya yang dilakukan dengan negara lain.
Catatan tersebut dinamakan neraca. Jika catatan tersebut hanya untuk bidang
perdagangan, maka neracanya merupakan neraca perdagangan. Akan tetapi, kalau
neracanya mencakup semua aliran keuangan maka neracanya merupakan neraca
pembayaran.
a.
Neraca
Perdagangan
Neraca
perdagangan merupakan catatan yang berisi nilai barang-barang yang diekspor
maupun diimpor oleh suatu negara. Kegiatan ekspor suatu negara menimbulkan hak
yang berupa penerimaan pembayaran atau piutang, sedangkan impor barang dari
luar negeri menimbulkan kewajiban membayar ke luar negeri atau utang negeri.
Neraca perdagangan dibuat agar suatu negara dapat mengetahui perkembangan
perdagangan internasional yang dilakukan. Keadaan neraca perdagangan suatu
negara ada tiga kemungkinan yaitu surplus, defisit, atau seimbang. Neraca
perdagangan disebut surplus jika nilai ekspor lebih besar daripada nilai impor.
Sebaliknya, neraca perdagangan disebut defisit jika nilai ekspor lebih kecil
daripada nilai impor. Neraca perdagangan disebut seimbang jika nilai ekspor
yang sama dengan nilai impor.
b.
Neraca
Pembayaran
Neraca pembayaran
merupakan catatan yang berisi pembayaran dan penerimaan dari luar negeri.
Neraca pembayaran tidak hanya mencatat hak dan kewajiban yang timbul karena
adanya perdagangan, tetapi juga mencatat hak dan kewajiban keuangan dengan luar
negeri yang tidak hanya karena perdagangan. Namun demikian, yang dicatat di
dalam neraca pembayaran hanyalah transaksi ekonomi.
E.
Antisipasi Terhadap Dampak Buruk Perdagangan
Bebas Asean - China
Dalam
beberapa tahun ini, tampak membanjirnya barang Cina di Indonesia. Fenomena ini
ternyata sudah mulai mengikis secara perlahan kebangkrutan industri lokal.
Apalagi nantinya Perdagangan Bebas ASEAN-China diberlakukan di Indonesia,
sangat mungkin kehancuran industri Indonesia semakin parah.
Perjanjian Free Trade Area
Pemerintah melalui Menteri
Perdagangan pada tanggal 28 Februari 2009 lalu bersama sejumlah menteri
Perdagangan ASEAN, Australia dan New Zaeland telah menandatangani Persetujuan
Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-Selandia Baru, atau AANZ-FTA (Asean,
Australia, New Zealand Free Trade Area), yakni perjanjian kerjasama untuk
melakukan perdagangan bebas di antara negara-negara tersebut. Sementara itu
perjanjian ASEAN-China sudah akan mulai berlaku sejak bulan Januari 2010.
Bahkan
Menteri Perdagangan ASEAN juga telah membahas kerangka kerja penyusunan FTA dengan
Uni Eropa dan India. Pokok dari perjanjian tersebut adalah masing-masing negara
akan menurunkan tarif bea masuk barang dan jasa dari negara-negara yang
terlibat perjanjian menjadi nol persen dengan tahapan-tahapan yang disepakati.
Pada perjanjian AANZA-FTA, sekitar 86 persen dari pos tarif Indonesia bertahap
akan menjadi nol persen pada 2015, atau sekitar 13 persen tarif menjadi nol
persen pada 2009. Dari Australia, 92 persen jadi nol persen pada tahun pertama.
Lebih dari 70 persen pos tarif Selandia Baru juga langsung nol persen di tahun
pertama. Sementara produk peternakan, seperti daging dan susu, dari kedua
negara itu dinolkan pada 2017-2020.
Padahal jika
dicermati perjanjian tersebut justru merugikan Indonesia. Selama ini misalnya
neraca perdagangan non migas Indonesia baik dengan Australia dan New Zealand
selalu negatif. Artinya tanpa perdagangan bebas pun, Indonesia lebih banyak
mengimpor barang dari kedua negara tersebut. Australia selama ini dikenal
sebagai pemasok utama susu daging sapi dan sejumlah bahan pangan ke Indonesia.
Jika tarif
diturunkan menjadi nol persen maka dapat dipastikan ketergantungan pada impor
akan semakin tinggi. Sementara industri pertanian yang kini terseok-seok akibat
gempuran produk-produk impor akan semakin terpukul. Sekedar catatan hingga saat
ini Indonesia mengimpor sejumlah produk pertanian antara lain: gandum sebanyak
100% dari total kebutuhan gandum dalam negeri, kedelai 61%, gula 31%, susu 70%,
daging sapi 50%, garam 66,% dan kapas sebanyak 80%. China akan lebih dominan
dari negara-negara ASEAN, ketika perdagangan bebas ASEAN-Cina diberlakukan 1
Januari 2010. Perdagangan bebas ASEAN-Cina akan berdampak kepada tidak
seimbangnya neraca perdagangan antara Cina dengan negara-negara ASEAN, termasuk
Indonesia. China lebih menguasai perdagangan karena produktivitas tenaga kerja
yang tinggi dan massal. Di saat bersamaan negara China agresif mendorong ekspor
ke luar negeri dengan kebijakan yang bersaing. China menerapkan tarif pajak
hingga nol persen. Hal ini akan menekan harga ekspor. Dengan produksi massal,
biaya produksi produk-produk China rendah karena biaya per unit lebih rendah.
Produk-produk
yang murah tersebut, membanjiri pasar-pasar nasional dengan harga murah.
Indonesia lalu dipaksa menampilkan produk-produk yang memiliki keunggulan
komperatif tertentu, seperti batik dan melakukan subsitusi impor dengan
berupaya mengatasi masalah-masalah impor. Indonesia sulit menjadwal ulang
perdagangan bebas ASEAN-China karena kesepakatannnya cukup lama. Tang bisa
dilakukan adalah bagaimana negara-negara tersebut menghindari praktik-praktik
yang tidak sehat dalam perdagangan.
Dampak Buruk Indonesia
Perdagangan
bebas ASEAN-Cina per 1 Januari 2010 akan membuat banyak industri nasional
gulung tikar karena kalah bersaing. Akibatnya, angka pengangguran diperkirakan
melonjak. Pengusaha Indonesia yang tak mampu bersaing dengan Cina akan gulung
tikar atau mengurangi kapasitas produksinya. Meski perdagangan bebas itu bisa
juga berdampak signifikan pada industri nasional, karena neraca perdagangan
Indonesia-Cina pernah mencatat surplus sekitar US$ 300 juta, tahun lalu
Indonesia sudah mencatat defisit US$ 4 miliar. Terbesar di sektor nonmigas.
Dalam jangka pendek perdagangan bebas ASEAN-Cina ini lebih banyak
mengindikasikan kerugian dibanding keuntungan. Pemerintah kurang mempersiapkan
industri dalam negeri bersaing imbang dengan industri di ASEAN, khususnya Cina.
Neraca
perdagangan Indonesia-Cina menunjukkan defisit yang terus membesar sejak tahun
lalu. Indonesia dengan kekuatan pasar domestik sebesar 230 juta penduduk
merupakan target pasar yang sangat besar, yang pasti akan segera disambar
industri negara tetangga. Perdagangan bebas akan mempercepat proses
deindustrialisasi dan mempersempit kesempatan kerja.
Kesepakatan
perdagangan bebas yang telah dilakukan sejak delapan tahun lalu itu malah akan
memperburuk sektor manufaktur. Menjelang diimplementasikan bulan depan,
kesepakatan itu mulai menuai masalah yang mengkhawatirkan. Celakanya, baru
sepekan terakhir tujuh instansi baru mulai menghitung kemungkinan daya tahun
industri manufaktur Indonesia. Dari faktor kerugian, dalam jangka pendek
perdagangan bebas itu antara lain akan membuat perusahaan yang tidak efisien
bangkrut. Akibat barang impor menjadi lebih murah, volume impor barang konsumsi
naik sehingga menghabiskan devisa dan membuat nilai tukar rupiah menjadi sulit
menguat.
Perusahaan
juga cenderung akan menahan biaya produksi melalui penghematan penggunaan
tenaga kerja tetap, sehingga job security tenaga kerja menjadi rapuh dan angka
pengangguran diperkirakan meningkat. Dalam jangka pendek perdagangan bebas itu
bisa membuat angka pengangguran membengkak lagi ke level di atas 9,5 persen
jika sekitar 700 jenis produk terpaksa “hilang” karena kalah bersaing oleh
produk Cina. Padahal sektor industri merupakan sektor kedua terbesar
setelah pertanian dalam penyerapan tenaga kerja. Situasi ketenagakerjaan ini
tampaknya akan menjadi penyakit kronis yang bisa merapuhkan fundamental ekonomi
Indonesia. Perdagangan bebas akan menjadi masalah baru dalam ketenagakerjaan di
Indonesia.
Dalam jangka
pendek, tampaknya Indonesia akan mengalami neto negatif yang tidak hanya
merugikan sektor industri dan ketenagakerjaan, tapi juga penerimaan negara dari
pajak.
Antisipasi
Melihat
dampak yang sangat luar biasa merugikan tersebut sebaiknya harus dilakukan
antisipasi yang cepat dan menyeluruh. Langkah segera yang dapat diupayakan
adalah pemerintah negosiasi ulang kesepakatan perdagangan bebas itu atau
minimal menundanya, terutama untuk sektor-sektor yang belum siap.
Indonesia
perlu melakukan seleksi produk untuk melindungi industri nasional. Misalnya,
garmen Indonesia dibebaskan masuk ke negara lain, sementara industri makanan
dibolehkan masuk. Pemerintah mencabut pungutan retribusi yang memberatkan dunia
usaha di daerah agar industri lokal menjadi kompetitif. perbatasan provinsi.
Pelabuhan Tanjungpriok, Jakarta adalah salah satu pintu masuk barang ke
Indonesia, termasuk dari Cina dan negara Asean lainnya. Meski serbuan impor
barang dari Cina diprediksi terjadi tiga bulan mendatang, pemerintah hanya bisa
membendung barang impor melalui mekanisme non-tarif. Pengetatan pemeriksaan
barang masuk di pelabuhan harus dilakukan karena negara lain juga melakukan hal
sama. Memang, pengetatan pemeriksaan barang impor dalam jangka pendek bisa
menahan serbuan produk Cina. Namun, pemerintah agaknya masih harus bekerja
keras agar industri di Tanah Air bisa bersaing dengan produk impor yang lebih
murah.
Di sisi
lain, pemerintah harus menyiapkan industri domestik agar bisa lebih kompetitif
dengan produk Cina serta memberikan kemudahan dalam bentuk pendanaan atau
lainnya. Pemerintah harus memperbaiki berbagai kebijakan ekonomi untuk
menghadapi perdagangan bebas. Pemerintah sebaiknya mengaktifkan rambu-rambu
nontarif, seperti safeguard (jaring pengaman) dan dumping, yang selama ini
dinilai tak punya gigi oleh para pengusaha.
Selain itu, masalah penyelundupan harus diselesaikan agar daya saing
produk Indonesia bisa tercapai. Pasalnya, di luar penurunan tarif nol, sekarang
disinyalir banyak produk ilegal yang masuk. Kalau tarifnya zero, berarti sudah
tidak bisa ketahuan bedanya lagi, mana yang ilegal dan legal dengan tarif zero.
Tetapi secara jangka panjang langkah-langkah tersebut tidak bisa dipertahankan.
Sebagai bagian dari masyarakat dunia, bangsa ini tidak bisa mengelak dari
kebjaksanaan global tersebut. Masyarakat Industri harus berjuang dengan keras
untuk memenangkan persaingan global yang semakin mengancam. Dibutuhkan kejelian
dan kreatifitas untuk dapat menembus persaingan ketat tersebut. Beberapa hal
yang menjadi keemahan barang industri China adalah kualitasnya. Kelemahan ini
harus dimanfaatkan oleh pelaku industri di Indonesia.
F.
Cara Menangani Dampak Perdagangan
Internasional Dengan Hambatan - Hambatan Perdagangan ( Trade Barriers )
Ada dua cara
umum dilakukan suatu negara untuk membatasi produk asing:
- Penetapan tarif pungutan impor yang lazim dikenal dengan istilah tariff barriers (hambatan tarif).
- Pembatasan barang melalui peraturan-peraturan khusus yang dikenal dengan non - tariff barriers (NTBs).
Hambatan Tarif, Menurut Alan Winters
tarif pada dasarnya sejumlah uang yang harus dibayarkan oleh seorang importir
kepada pemerintah untuk membawa masuk suatu barang ke negaranya. Ini dilakukan
dengan dua cara:
- Jumlah pembayaran yang ditetapkan per unit barang tanpa memandang nilai barang tersebut yang lazim dikenal dengan istilah bea masuk atau cukai spesifik.
- Jumlah pembayaran yang ditetapkan berdasarkan nilai setiap barang yang di impor ( tarif ad valorem ).
Hambatan Nontarif ( NTBs ), Winters
mendefinisikan NTBs sebagai segala bentuk usaha untuk menghambat arus masuk
barang ke wilayah suatu negara yang tidak terkait dengan pungutan tarif impor.
Itu meliputi berbagai macam kebijakan dari pelarangan, penerapan kuota, penetapan
standar produksi tertentu, pemberlakuan bea cukai yang tetap hingga ke upaya
untuk mengaitkan produk dengan masalah
kesehatan dan isu lingkungan hidup.
NTBs dapat dibagi pemberlakuannya ke
dalam dua kategori:
- Pembatasan kuantitatif
- Pembatasan kualitatif
Pembatasan Kuantitatif, Di fokuskan pada
upaya untuk mengurangi produk asing ke pasar dalam negeri dengan cara membatasi
jumlah barang yang diperbolehkan masuk.
Pembatasan kuantitatif terdiri dari
dua aspek:
1.
Sistem
kuota
merupakan bentuk yang paling umum dari pembatasan kuantitatif dimana
suatu negara membolehkan impor suatu produk sampai jumlah tertentu saja. Jika
jumlah itu telah terpenuhi, maka negara berhak melarang produk itu untuk masuk
ke wilayahnya. Mekanisme pendistribusian kuota impor ada beberapa cara yaitu:
- Prinsip first come first serve.
- Penetapan kuota melalui sistem lelang (auction)
- Penetapan secara administratif
- Penetapan berdasarkan kesepakatan bersama yang lazim dikenal dengan sebutan non-price bidding.
2.
Voluntere Export Restraint
(VER) Pembatasan ekspor secara sukarela
VER merupakan upaya suatu negara untuk membujuk eksportir (negara
maupun perusahaan swasta) agar secara sukarela membatasi ekspornya ke wilayah
negara tersebut.
Pembatasan Kualitatif, Membatasi arus
barang dari luar negeri dapat dilakukan dengan menetapkan aturan - aturan
tertentu sehingga dengan sendirinya menghambat masuknya barang - barang yang
tidak memenuhi aturan yang ditetapkan.
Alan Winters
membagi pembatasan kualitatif menjadi tiga tipe kebijakan:
Tipe I
Melindungi ekspor di dalam negeri.
- Kelompok A (pembatasan jumlah): meliputi upaya pemberlakuan aturan.
- Kelompok B (pengaturan harga): meliputi kebijakan subsidi dan keringanan pajak yang khusus diperuntukkan bagi eksportir serta pemberlakuan multiple exchange-rates (nilai tukar mata uang yang berbeda-beda) untuk setiap barang dengan maksud barang produk dalam negeri lebih murah dari produk luar negeri.
Tipe II
Tindakan yang tidak sepenuhnya
komersial, tetapi memiliki tujuan proteksi.
- Kelompok A (pembatasan jumlah): meliputi upaya untuk memberlakukan dokumentasi yang rumit dan prosedur yang berbelit-belit terhadap proses pengimporan barang, administrasi bea cukai yang tetap, dan pembatasan pemasangan iklan produk impor.
- Kelompok B (pengaturan harga): meliputi pemberlakuan berbagai prosedur atau aturan misalnya: prosedur pemeriksaan pabean, persyaratan kesehatan, persyaratan kebersihan lingkungan, kewajiban pemberian label, dll dengan maksud menaikkan harga jual barang impor.
Tipe III
Tidak sengaja dimaksudkan melakukan
proteksi, tetapi memiliki dampak yang dapat menghambat masuk produk asing.
- Kelompok A (pembatasan jumlah): meliputi upaya pemberlakuan aturan standar barang, pembatasan penggunaan bahan beracun, pembatasan penggunaan bahan yang merusak lingkungan, dll.
- Kelompok B (pengaturan harga): meliputi segala upaya untuk memberikan subsidi kepada daerah-daerah (pusat industri ekspor) tertentu, kebijakan monopoli, kewajiban asuransi, pengaturan standar berat dan bobot barang, dll, dengan maksud untuk membuat harga jual produk lokal lebih kompetitif dibandingkan dengan produk asing.
BAB III
PENUTUP
Demikianlah makalah tentang dampak perdagangan
internasional terhadap perekonomian Indonesia, semoga bisa bermanfaat bagi
semua yang membaca. Berikut simpulan dan saran :
A. Simpulan
· Ekonomi Internasional adalah Sebagai cabang
dari ilmu ekonomi yang mempelajari dan menganalisis tentang transaanksi dan
permasalahan Ekonomi Internasional ( Eksport – Import ) yang meliputi perdagangan dan keuangan atau moneter serta
organisasi ekonomi ( Swasta maupun Pemerintah ) dan kerjasama ekonomi antar negara.
· Perdagangan adalah Proses tukar - menukar barang atau jasa yang terjadi antara satu negara
dengan negara yang lain yang disebabkan oleh beberapa faktor.
· dengan adanya perdagangan
internasional suatu Negara
dapat memenuhi kebutuhan akan produk - produk
yang tidak diproduksi dalam negri dan dapat mengefisiensi biaya produksi dalam
negri.Selain itu dengan adanya perdagangan internasional suatu Negara dapat
memperluas pasar atau menambah pasar dan memungkin untuk mempelajari teknik
produksi yang lebih efisien dan cara – cara manajemen yang modern.
·
Beberapa cara yang bisa
dilakukan oleh negara yaitu menetapkan beberapa kebijakan yang bisa
meminimalisir dampak atau risiko yang timbul dari perdagangan internasional.
Seperti subsidi, kuota, dan tarif
·
barang Cina di membanjiri
pasar Indonesia mulai mengikis secara perlahan kebangkrutan industri lokal
B.
Saran
Untuk mengambil keputusan dan melakukannya tentu tak lepas dari risiko.
Tetapi kita sebagai manusia yang diberikan akal dan pikiran kita pasti bisa
melakukan sesuatu untuk meminimalisir risiko yang ada. Untuk hal dampak negatif
dari perdagangan internasional, sebenarnya bukan hanya sekedar menerapkan
kebijakan – kebijakan, tapi hal lain yang penting dari itu yaitu bagaimana cara
kita mengubah mind set kita yang
sudah terlanjur cinta produk luar dan sifat manja yang mengakibatkan kita
menjadi ketergantngan pada negara maju. Tak
ada kata terlambat, marilah kita mulai dengan yang mudah yang
bertanggungjawab dan berkualitas.
DAFTAR
PUSTAKA
Afiff, Faisal. 1994. Menuju
Pemasaran Global. Badung: PT Eresco
Amalia,
Lia, 2007, Ekonomi Internasional, Graha Ilmu, Yogyakarta.
Boediono. 2000, Ekonomi
Moneter, Edisi 3, BPFE: Yogyakarta
Chairul Anwar. Hukum Perdagangan Internasional. Novindo
Pustaka Mandiri. Jakarta. 1999.
Hady, Hamdy, Teori dan Kebijakan Perdagangan
Internasional, Ghalia
Indonesia,
Jakarta, 2004.
Helwani, Hendra,
Ekonomi Internasional dan Globalisai Ekonomi, Cetakan
Kedua, Ghalia Indonesia, Bogor, 2005.
Simamora Henry. 2000. Manajemen
Pemasaran Internasional. Jakarta: Salemba Empat.
dikutip
dari : KORAN ANAK INDONESIA ( http:/ /koran anak indonesia. wordpress.com/2010/01/18/antisipasi-terhadap-dampak-buruk-perdagangan-bebas-asean-china/ )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar